Seni dan Budaya Indonesia, Sudahkah Menjadi Milik Kita?
Indonesia merupakan negara
kesatuan berbentuk republik yang terdiri dari 34 Provinsi. Menurut data dari Sekretariat
Dewan Jendral Ketahanan Nasional tahun 2013
Indonesia memiliki 17.504 pulau yang
terbentang dari Sabang sampai Merauke. Dari sekian banyak pulau yang dimiliki
oleh Indonesia membuat negara ini mempunyai banyak keberagaman mulai dari suku,
bahasa, adat istiadat, seni, dan budaya yang dimiliki oleh setiap wilayah di
indonesia. Keberagaman tersebut mampu menjadikan Indonesia sebagai negara yang
kaya akan budaya dan seni yang menjadi cirikhas negara kita. Ketika negara ini
mempunyai banyak potensi di bidang seni dan budaya, sebagai orang Indonesia
kita harus menyadari adanya potensi keberagaman budaya dan seni tersebut.
Budaya berasal dari
bahasa sansekerta buddhayah merupakan
bentuk jamak dari buddhi yang berarti
akal atau budi. Selanjutnya, menurut Taylor (1998) kebudayaan adalah kompleks keseluruhan yang
meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, hukum, moral, kebiasaan,
kecakapan, yang diperoleh oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Dari dua
pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa budaya adalah segala sesuatau yang
menjadi kebiasaan yang sudah melekat erat dengan kehidupan sosial dalam
masyarakat di suatu wilayah. Dengan kata lain, budaya yang sudah melekat dalam
kehidupan kita, kita peroleh dari masyarakat. Kita hidup di negara Indonesia,
pastilah budaya yang kita peroleh adalah budaya Indonesia.
Di era modern ini, negara-negara
maju semakin menunjukkan adidayanya. Hal ini bisa dilihat dari semakin
meluasnya pengaruh dari negara-negara maju secara global. Negara-negara yang turut
menyebarkan pengaruhnya adalah Amerika Serikat, Jepang, dan tak terkecuali
Korea Selatan. Mereka mulai menyebarkan pengaruh mereka mulai dari bidang
teknologi hingga budaya. Maraknya budaya
dari negara luar yang masuk ke Indonesia, menjadikan masyarakat Indonesia
sedikit demi sedikit mulai meninggalkan budaya Indonesia.
Saya ambil contoh, Hallyu
atau Korean Kave atau K-Pop. Budaya Korea mulai masuk ke
Indonesia pada akhir era 1990-an dimulai dengan munculnya drama Korea di televisi
nasional. Berbagai
produk budaya Korea mulai dari drama, film, lagu, fashion, makana, hingga
produk-produk industri menghiasi ranah kehidupan masyarakat di berbagai belahan
dunia, pun Indonesia. Meluasnya Korean Wave ini sadar tidak sadar tidak bisa dipisahkan dari peran
media masa. Karena melalui medialah budaya ini dengan mudah masuk ke dalam
masyarakt kita. Korean wave mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap
masyarakat kita. Pengaruh terbesar juga kita rasakan kepada para remaja. Gaya
hidup, fashion, bahkan bahasa mereka pun juga menjadi ala Korea.
Mudah terpengarunya
masyarakat Indonesia dengan trend di
era modern ini, akan sangat mungkin sedikit demi sedikit mereka meninggalkan
budaya asli negara kita. Budaya Indonesia tidak hanya meliputi kesenian,
pakaian adat, kerajinan tangan, tetapi juga tingkah laku, tutur bahasa, sikap,
merupakan budaya ketimuran kita yang harus kita jaga dan kita lestarikan.
Menurut berita yang dilansir Kompas.com, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Bidang Kebudayaan, Windu
Nuryanti mengatakan, daam 5 tahun
(2007-2012) Malaysia sedikitnya 7 kali mengklaim budaya Indonesia sebagai
warisan budaya negaranya. Dimulai dari tahun 2007, Reog Ponorogo, Desember 2008
lagu Rasa Sayange, disusul batik Januari 2009, Beras Adan, Tari Tor-tor dan
Gondang Sembilan, tari pendet dan angklung diklaim oleh Malaysia. Ketika itu,
orang-orang Indonesia merasa marah karena budayanya dicaplok oleh Malaysia. Mengapa mereka baru ambil suara ketika negara
lain sudah merawat dan melestarikannya? Salah siapa?
Dalam buku “Lupa Endonesa” yang ditulis oleh
Sujiwo Tejo, ada satu part dengan
judul ‘Anakmu Bukan Anakmu’. Dalam bab itu, dibahas tentang ketidakpedulian
orang indonesia dengan seni dan budaya yang dimilikinya. Dari judulnya saja
kita sudah bisa mengambil makna literal, anakmu, tetapi bukan anakmu, milikmu,
tetapi bukan milikmu.
Sebagai orang Indonesia,
kita tidak harus melakukan hal-hal yang muluk-muluk untuk melestarikan budaya
dan seni kita. Mengetahui, peduli dan mau mempelajari saja sudah merupakan
cara-cara sederhana untuk menjaga kelestarian budaya dan seni Indonesia. Selain
itu, sebagai mahasiswa yang akan menjadi generasi penerus bangsa, bisa
melestarikan budaya di Indonesia dengan mengadakan diskusi atau kajian tentang
seni dan budaya, fenomena-fenomena seni
dan budaya, serta segala perubahan tingkah tingkah laku kehidupan masyarakat di
Indonesia. Penelitian juga bisa dilakukan dalam bidang seni dan budaya. Dalam
bidang ini banyak sekali segi yang bisa diteliti jika kita mau berpikir kritis.
Ketika kita sudah
melakukan kajian, diskusi, maupun penelitian tentangnya, kita juga berkewajiban
menyebarluaskan hasil dari diskusi kita ketika hasilnya bermanfaat bagi
masyarakat Indonesia. Hal-hal kecil seperti inilah yang akan menjadi tindakan preventif untuk menanggulangi kasus klaim
budaya yang sudah sering terjadi.
Pada akhirnya, semua
kembali kedalam diri kita, dari kasus-kasus tentang klaim seni dan budaya
Indonesia oleh Malaysia, kita perlu merefleksi, melihat kedalam diri kita serta
bertanya, sudahkah kita bangga menjadi orang Indonesia? Sudahkah kita bangga
dengan seni dan budaya Indonesia? Sudahkah kita melestarikannya?
Salam
Budaya..
Umi
Sholihah
PBI
FBS UNY
Komentar
Posting Komentar