Seni dan Budaya Indonesia, Sudahkah Menjadi Milik Kita?

Indonesia merupakan negara kesatuan berbentuk republik yang terdiri dari 34 Provinsi. Menurut data dari Sekretariat Dewan Jendral Ketahanan Nasional  tahun 2013 Indonesia  memiliki 17.504 pulau yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Dari sekian banyak pulau yang dimiliki oleh Indonesia membuat negara ini mempunyai banyak keberagaman mulai dari suku, bahasa, adat istiadat, seni, dan budaya yang dimiliki oleh setiap wilayah di indonesia. Keberagaman tersebut mampu menjadikan Indonesia sebagai negara yang kaya akan budaya dan seni yang menjadi cirikhas negara kita. Ketika negara ini mempunyai banyak potensi di bidang seni dan budaya, sebagai orang Indonesia kita harus menyadari adanya potensi keberagaman budaya dan seni tersebut.
Budaya berasal dari bahasa sansekerta buddhayah merupakan bentuk jamak dari buddhi yang berarti akal atau budi. Selanjutnya, menurut Taylor (1998)  kebudayaan adalah kompleks keseluruhan yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, hukum, moral, kebiasaan, kecakapan, yang diperoleh oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Dari dua pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa budaya adalah segala sesuatau yang menjadi kebiasaan yang sudah melekat erat dengan kehidupan sosial dalam masyarakat di suatu wilayah. Dengan kata lain, budaya yang sudah melekat dalam kehidupan kita, kita peroleh dari masyarakat. Kita hidup di negara Indonesia, pastilah budaya yang kita peroleh adalah budaya Indonesia.
Di era modern ini, negara-negara maju semakin menunjukkan adidayanya. Hal ini bisa dilihat dari semakin meluasnya pengaruh dari negara-negara maju secara global. Negara-negara yang turut menyebarkan pengaruhnya adalah Amerika Serikat, Jepang, dan tak terkecuali Korea Selatan. Mereka mulai menyebarkan pengaruh mereka mulai dari bidang teknologi hingga budaya.  Maraknya budaya dari negara luar yang masuk ke Indonesia, menjadikan masyarakat Indonesia sedikit demi sedikit mulai meninggalkan budaya Indonesia.
Saya ambil contoh, Hallyu atau Korean Kave atau K-Pop. Budaya Korea mulai masuk ke Indonesia pada akhir era 1990-an dimulai dengan munculnya drama Korea di televisi nasional. Berbagai produk budaya Korea mulai dari drama, film, lagu, fashion, makana, hingga produk-produk industri menghiasi ranah kehidupan masyarakat di berbagai belahan dunia, pun Indonesia. Meluasnya Korean Wave ini sadar tidak sadar tidak bisa dipisahkan dari peran media masa. Karena melalui medialah budaya ini dengan mudah masuk ke dalam masyarakt kita. Korean wave mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap masyarakat kita. Pengaruh terbesar juga kita rasakan kepada para remaja. Gaya hidup, fashion, bahkan bahasa mereka pun juga menjadi ala Korea.
Mudah terpengarunya masyarakat Indonesia dengan trend di era modern ini, akan sangat mungkin sedikit demi sedikit mereka meninggalkan budaya asli negara kita. Budaya Indonesia tidak hanya meliputi kesenian, pakaian adat, kerajinan tangan, tetapi juga tingkah laku, tutur bahasa, sikap, merupakan budaya ketimuran kita yang harus kita jaga dan kita lestarikan.
Menurut berita yang dilansir Kompas.com, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Bidang Kebudayaan, Windu Nuryanti mengatakan,  daam 5 tahun (2007-2012) Malaysia sedikitnya 7 kali mengklaim budaya Indonesia sebagai warisan budaya negaranya. Dimulai dari tahun 2007, Reog Ponorogo, Desember 2008 lagu Rasa Sayange, disusul batik Januari 2009, Beras Adan, Tari Tor-tor dan Gondang Sembilan, tari pendet dan angklung diklaim oleh Malaysia. Ketika itu, orang-orang Indonesia merasa marah karena budayanya dicaplok oleh Malaysia. Mengapa mereka baru ambil suara ketika negara lain sudah merawat dan melestarikannya? Salah siapa?
 Dalam buku “Lupa Endonesa” yang ditulis oleh Sujiwo Tejo, ada satu part dengan judul ‘Anakmu Bukan Anakmu’. Dalam bab itu, dibahas tentang ketidakpedulian orang indonesia dengan seni dan budaya yang dimilikinya. Dari judulnya saja kita sudah bisa mengambil makna literal, anakmu, tetapi bukan anakmu, milikmu, tetapi bukan milikmu.
Sebagai orang Indonesia, kita tidak harus melakukan hal-hal yang muluk-muluk untuk melestarikan budaya dan seni kita. Mengetahui, peduli dan mau mempelajari saja sudah merupakan cara-cara sederhana untuk menjaga kelestarian budaya dan seni Indonesia. Selain itu, sebagai mahasiswa yang akan menjadi generasi penerus bangsa, bisa melestarikan budaya di Indonesia dengan mengadakan diskusi atau kajian tentang seni dan budaya,  fenomena-fenomena seni dan budaya, serta segala perubahan tingkah tingkah laku kehidupan masyarakat di Indonesia. Penelitian juga bisa dilakukan dalam bidang seni dan budaya. Dalam bidang ini banyak sekali segi yang bisa diteliti jika kita mau berpikir kritis.
Ketika kita sudah melakukan kajian, diskusi, maupun penelitian tentangnya, kita juga berkewajiban menyebarluaskan hasil dari diskusi kita ketika hasilnya bermanfaat bagi masyarakat Indonesia. Hal-hal kecil seperti inilah yang akan menjadi tindakan preventif untuk menanggulangi kasus klaim budaya yang sudah sering terjadi.
Pada akhirnya, semua kembali kedalam diri kita, dari kasus-kasus tentang klaim seni dan budaya Indonesia oleh Malaysia, kita perlu merefleksi, melihat kedalam diri kita serta bertanya, sudahkah kita bangga menjadi orang Indonesia? Sudahkah kita bangga dengan seni dan budaya Indonesia? Sudahkah kita melestarikannya?
Salam Budaya..

Umi Sholihah

PBI FBS UNY

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menerapkan Meritrokasi dalam Pendidikan di Indonesia, Siapkah?

Dirampas Kenangan

Merdu Rindu